Arti harafiah remunerasiadalah "payment" atau penggajian, bisa juga uang ataupun substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai imbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin. Sedangkan pengertian resmi menurut kamus Bahasa Indonesia adalah pembelian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan. Remunerasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Remuneration. Wikipedia memberi penjelasan, "Remuneration is pay or salary, typically a monetary payment for services rendered, as in an employment. Usage of the word is considered formal."
Besar kecilnya gaji seseorang dapat dikira-kira atau ditentukan oelh faktor-faktor antara lain :
1.Jenis profesi
Gaji seorang engineer (tehnis) akan berbeda dengan gaji seorang lawyer (hukum) . Dalam satu perusahaan minyak, sesama fresh graduate bisa jadi gaji engineer akan berbeda dengan gajinya orang finance. Namun di "lawfirm", atau lembaga bantuan hukum bisa saja gajinya lawyer (ahli hukum) akan jauh lebih bersar dibanding finance (keuangan). Hanya saja bisa terbalik ketika di perbank-an.
2.Posisi dalam perusahaan
Posisi ini bisa berbagai macam cara pandangnya. Misalnya manajerial vs bukan manager (tehnikal). Dalam banyak perusahaan posisi manajer biasanya mendapatkan porsi gaji dan fasilitas (benefit) yang lebih karena keputusannya dianggap lebih mempengaruhi jalannya (untung-rugi) perusahaan. Namun dalam perusahaan moderen sekarang sudah lain bisa saja berbeda. Perusahaan-perusahaan berbasis teknologi kebanyakan sudah menghargai para profesionalnya. Gaji seorang manajer engineering bisa saja hampir sama dengan konsultan engineer-nya. Posisi ini bisa juga dalam artian departemen atau bagian. Ada bagian-bagian dalam sebuah perusahaan yang rata-rata pekerjanya bergaji lebih walaupun dalam skala yang sama. Hal ini sering terlihat pada perusahaan yang
3.Jenis industri/usaha
Setiap industri juga memiliki struktur penggajian yang berbeda. Disebelah kanan ini menggambarkan variasi besarnya gaji seorang lulusan dalam bidang ilmu science dan engineering. Setiap jenis usaha memiliki rentang gaji yang berbeda-beda. Hal ini akan sesuai dengan skala pekerjaannya, waktu yang diperlukan seseorang, tanggung jawabnya, dan besarnya pengaruh keputusan berdasarkan hasil kerjanya. Di industri migas keputusan seorang finance manajer mungkin berbeda dengan keputusan geologi manager nya. Namun seorang yang berpengalaman 10 tahun sebagai geologist tidak sama dengan ahli ekonom di bank tersebut, walaupun pengalamannya sama-sama 10 tahun, kan ?
4.Lama kerja (pengalaman)
Jelas semakin lama pengalaman kerjanya akan semakin tinggi nilai jual seseorang. Namun yang perlu diperhatikan bila anda seorang recruiter ketika membaca pengalaman kerja. Menggambar design mobil lengkap, mungkin memerlukan waktu 1 tahun. Ketika seseorang berpengalaman kerja selama 10 tahun dimana selama 5 tahun hanya menggambar kursinya saja. Apakah disebut berpengalaman 10 tahun mendesign mobil ?
5.Lokasi bekerja
Bekerja di luar kantor seringkali terkesan bekerja fisik yang keras, dan sedikit memerlukan otak. Dimana akhirnya sering terlihat pekerja di luar kantor posisinya lebih rendah dari yang duduk manis di kantor. Dengan demikian pekerja kantor akan memiliki gaji lebih besar ketimbang pekerja di luar kantor. Namun dalam industri tertentu salah satunya migas justru yang bekerja di luar kantor seringkali mendapatkan fasilitas khusus sebagai pengganti kenyamanan bekerja di kantor. Ada yang disebut "Field Allowance" ada yang menyebutkan "Out of town allowance". Allowance atau tunjangan tambahan ini tidak sama disetiap daerah. Ada yang memberikan dalam bentuk prosentase dari gaji, ada pula yang fixed.
6.Status pekerja
Status pekerjaan ini dapat sebagai pegawai tetap, pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT), ada pula pegawai dari kontraktor (consultant). Pegwai kontrakan level dibawah (non-staff) ini biasanya gajinya lebih kecil dibanding pegawai tetapnya. Namun untuk level staff keatas seringkali justru yang pekerja kontrak bergaji lebih besar ketimbang pegawai tetapnya.
Berikut Informasi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah dikeluarkan masing-masing Regional atau Kabupaten yang bersangkutan.