Anggota :
1. Andhita Meirizka Ramadhani (312.07.382)
2. Aris Tomi
3. Ella N.
Profil Usaha
Usaha kostan yang bernama “Kost Biru” bertempat di Jl. Akses UI Gg. Ester No.9 di Kelapa Dua-Depok. Usaha ini didirikan pada bulan Maret 1995. Pemiliknya bernama Pak Ahmad. Awalnya pemilik tidak mempunyai keinginan untuk membuat tempat tinggalnya menjadi kostan tetapi karena kamar di lantai atas tidak ada yang menempati maka direnovasi sedemikian rupa dari 2 kamar menjadi 8 kamar. Apek-aspek dalam pendirian usaha kostan adalah :
a. Aspek Pasar
Kostan Biru terletak dilokasi yang strategis yaitu dekat dengan Universitas Gunadarma, Universitas Indonesia, BSI dan Perusahaan – Perusahaan atau Instansi. Kost-kostan dijadikan alternative bagi mahasiswa dan pegawai yang berada di luar wilayah Depok. Harga yang ditawarkan cukup murah dibandingkan kost-kostan yang berada di wilayah Jakarta. Kostan ini juga dapat dijangkau dengan angkutan umum yang memudahkan para mahasiswa dan pegawai melakukan aktivitasnya.
b. Aspek Teknik dan Teknologi
Dengan lokasi yang cukup strategis, kost-kostan ini akan banyak diminati oleh para calon konsumen khususnya mahasiswa dan pegawai.
- Sumber Daya Alam
Hal yang utama dalam mendirikan kost-kostan yaitu luas tanah yang dimiliki. Dengan luas tanah 300 m, pemilik dapat mendayagunakan sebagai penghasil tambahan. Kost-kostan ini tidak mempunyai dampak signifikan bagi alam sekitar karena didirikan berada diatas rumah pemilik.
- Sumber Daya Manusia
Karena kost-kostan ini tidak memiliki kamar yang begitu banyak maka sumber daya alam yang digunakan untuk mengatur dan mengawasi kostan ini adalah dengan tenaga sendiri (pemilik).
- Sumber Daya Tekhnologi
Sekarang banyak tempat kost yang menawarkan Wifi bagi calon konsumen. Tapi kostan ini tidak menggunakan tekhnologi ini.
- Sumber Daya Modal
Modal yang digunakan dalam pendirian kost-kostan berasal dari modal pemilik sendiri.
c. Aspek Keuangan
1. Pendapatan
- Jumlah penduduk Kelapa 2 Depok th 2010 : 4.669 jiwa
- Mahasiswa 20% : 9.334 jiwa
- Pegawai 10% : 4.667 jiwa
Jumlah 14.001 jiwa
2. Pencari kost-kostan/peminat : 5% x 14.001 jiwa = 700 jiwa
- Pendapatan/bulan : Rp 300.000 x 8 kamar = Rp 2.400.000
- Keuntungan yang diperoleh selama setahun : Rp 2.400.000 x 12 bulan = Rp 28.800.000
3. Pengeluaran
- Biaya listrik&air (Rp 250.000 x 12 bulan) = Rp 3.000.000
- Biaya (kasur,bantal,meja,lemari (Rp 400.000 x 8) = Rp 3.200.000
- Biaya reparasi = Rp 500.000
- Biaya kebersihan (Rp 10.000 x 12 bulan) = Rp 120.000
- Pajak (Rp 2.400.000 x 5% x 12 bulan) = Rp 1.440.000
Total Pengeluaran Rp 8.260.000
4. Kelayakan
Rp 28.800.000 – Rp 8.260.000 = Rp 20.540.000 (Layak)
d. Aspek Ekonomi
Dampak dari usaha kost-kostan ini cukup menguntungkan karena dengan berdirinya usaha ini dapat menambah penghasilan pemilik serta membuka peluang usaha bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tempat kostan tersebut yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar kostan.
e. Aspek Yuridis
Berdasarkan hukum yang berlaku, usaha kost-kostan ini legal karena memiliki IMB, pemilik juga telah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan setiap bulannya pemilik membayar pajak kepada instansi daerah / dispenda.