Selasa, 17 November 2009

Wanita dimata Hukum dan Islam

Dimata hukum dan Agama, khususnya agama islam menjamin adanya kesetaraan antara wanita dan pria. Tapi menurut saya, didalam prakteknya wanita Islam mendapatkan porsi hak yang sedikit. Citra Islam dalam memperlakukan wanita selalu menjadi sorotan masyarakat . Yang memperkuat argumen saya tentang hal ini adalah kejadan wanita afganistan yang terbatas ruang geraknya dan hidupnya menderita karena Pemerintahan Taliban membatasi pendidikan. Pemerintah Taliban mengatakan bahwa keputusan ini dibuat untuk melindung kaum perempuan. Nyatanya wanita Afganistan merasa terkekang dan mereka menyalahkan agama sebagai penyebabnya.

Pandangan Dr. Iggrid Madson, cendikiawan Islam dari Pusat Kajian Hatford- Seminary, Amerika Serikat, sebuah lembaga kajian antar agama.Soal kesetaraan wanita dan pria, dimata Islam, yang sama sekali melarang wanita selalu mengikuti kehendak pria seperti pepatah jawa, Neraka katut, suwargo manut. Neraka Ikut, Surga juga turut suami. Hukum Islam saudara, menurut Dr. Ingrid Matson seorang cendikiawan muslim, menjunjung tinggi kesetaraan hanya saja inteprestasinya kadang menjadi lebih memihak ke pria.

Karena itu, Dr, Ingrid mengatakan adalah merupakan tugas dari wanita muslim untuk terus menyuarakan dan memperjuangan persamaan hak yang memang merupakan tujuan dari Hukum Islam. Sebab sejak zaman nabi, banyak wanita yang maju kedepan, berdiskusi bahkan secara panas dengan kaum pria karena merasa diperlakukan tidak adil.

Diskusi memperjuangkan hak hak wanita oleh kaum wanita, telah terjadi sejak awal Islam berdiri. Ketika itu Nabi Muihammad didatangi oleh sekelompok pria yang argumennya tidak adil bagi wanita. Kaum wanita muslim maju dan mendebat argument kelompok pria tadi dihadapan Nabi.

Sekarang, dengan adanya Komnas perlindungan perempuan, wanita Indonesia terbantu dalam mengapresiasikan pendapatnya dimata hukum dan agama.

0 komentar:

Posting Komentar